Saat Vanessa keluar, seorang pria bertubuh bongsor berkemeja putih dan celana kain hitam berupaya membuka jalan menuju mobil Toyota Innova putih L 1700 WO yang tengah menantinya.
Saat hendak masuk mobil, Vanessa tampak lemas, pakaian yang dikenakannya basah, dan mulai tak sadarkan diri ketika melewati pintu utama Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Mas, mundur dong mas mundur, orang sakit loh ini, waduh, ini orang sakit, tolong kasih jalan, permisi, permisi! Bisa dibilangin tidak, ada orang mau mati malah moto!" bentak pria bertubuh bongsor tersebut sembari mendorong sejumlah pewarta yang menanti Vanessa di halaman Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (30/1/2019).
Baca Juga : Vanessa Angel Resmi Ditahan, Kuasa Hukum Bingung dan Minta Keadilan
7. Terancam Hukuman Lebih dari 5 Tahun Penjara
Frans menyebut bila penahanan atas Vanessa Angel ini dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Sesuai dengan syarat objektif, yaitu bahwa ancaman hukuman yang bersangkutan di atas lima tahun," lanjutnya.
Dilansir Grid.ID dari laman hukumonline.com, pasal 27 UU ITE Nomor 11 Tahun 208 berbunyi "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan,"
Vanessa Angel dapat diancaman bui selama paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
8. Respon Ayah Vanessa Saat Sang Putri Ditahan
Seperti diberitakan Grid.ID sebelumnya, Ayah Vanessa Angel tampak pasrah dan mengaku sedih atas penahanan putrinya.
Source | : | Kompas.com,YouTube,Instagram,grid.id,Tribunseleb,suryamalang |
Penulis | : | Novita Desy Prasetyowati |
Editor | : | Novita Desy Prasetyowati |