Berikut ini 10 fakta Vanessa Angel ditahan pasca jalani pemeriksaan kesehatan.
1. Alasan Penahanan Vanessa Angel
Dilansir Grid.ID dari laman kompas.com, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera menyampaikan alasan Vanessa Angel ditahan lantaran pertimbangan objektif penyidik, yakni ancaman hukumannya di atas 5 tahun.
Baca Juga : Vanessa Angel Dilarikan ke Rumah Sakit, Kekasih: Aku Minta Sedikit Bantuan Doanya
"Adapun alasan subjektif dari penyidik, yaitu yang bersangkutan menghilangkan barang bukti, melarikan diri, mengulangi perbuatannya. Nantinya terangkum di dalam surat perintah penahanan itu," jelasnya seperti dilansir Kompas.com.
Tak pelak, keputusan ini menyebabkan Vanessa Angel harus merasakan dinginnya hotel prodeo terhitung sejak hari ini, yakni Selasa (30/1/2019).
2. Vanessa Angel Akan Menghuni Sel Tahanan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim
Baca Juga : Ditahan, Vanessa Angel Pingsan dan Dilarikan ke Rumah Sakit
Dilansir Grid.ID dari Surya Malang, Vanessa Angel yang resmi ditahan pada 30 Januari 2019 akan mendiami sel tahanan Subdit V Siber Ditrekrimsus Polda Jatim.
"Pada siang hari ini, tanggal 30 Januari 2019, terhitung mulai pukul 15.00 WIB. Administrasi penyidikan terhadap penerbitan Surat Perintah Penahanan sudah kita lakukan penyiapan. Oleh karena itu, terhitung sejak tanggal 30 Januari 2019," ungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, dikutip dari Surya.
Berdasarkan informasi yang dilansir laman Surya.co.id, Vanessa Angel akan menjadi penghuni sel tahanan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Baca Juga : Mantan Pacar Vanessa Angel, Mandala Shoji Jadi Buron, Ini Unggahan Terakhirnya
Source | : | Kompas.com,YouTube,Instagram,grid.id,Tribunseleb,suryamalang |
Penulis | : | Novita Desy Prasetyowati |
Editor | : | Novita Desy Prasetyowati |