Anang mengatakan kalau undang-undang ini sebenarnya bertujuan untuk melindungi para musisi.
Dirinya menyebut kalau RUU ini perlu dibuat supaya ada peraturan yang bisa berkelanjutan untuk melindungi para pelaku musik.
Namun ketika Anang ditanya terkait isi dari draft tersebut, Anang menyatakan tidak semuanya setuju.
Baca Juga : RUU Permusikan Dikritik Habis-habisan oleh 7 Musisi, Anang Hermansyah Angkat Bicara!
Salah satu pasal yang dianggap bermasalah adalah ketika adanya pembatasan dalam berkarya.
Anang menyebutkan kalau hal tersebut perlu didiskusikan kembali.
"Aku juga ga setuju!" tegas Anang.
Baca Juga : Datangi Gedung DPR, Andien Aisyah Berjuang Untuk RUU Permusikan
Dirinya mengatakan juga tidak ingin jika kebebasan berekspresinya dibatasi.
Anang mengaku kalau bukan dirinya yang membuat butir tersebut.
Materi yang ada dalam RUU tersebut merupakan hasil dari studi yang dikumpulkan tim ahli.
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Source | : | Kompas.com,YouTube,Instagram |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |