Selain kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani juga diketahui masih harus menjalani proses peradilan dugaan pencemaran nama baik melalui vlog yang mengatakan ‘idiot’.
Karenanya, tim Kejaksaan Negeri Surabaya meminta penahanan Ahmad Dhani dipindahkan ke Surabaya.
Baca Juga : Mbak You Terawang Ahmad Dhani yang Lebih Pilih Dunia Politik Ketimbang Musik
"Sesuai prosedur normatif, tim jaksa Surabaya akan berkoordinasi dengan jaksa Jakarta Selatan sebagai eksekutor Ahmad Dhani untuk memindahkannya ke Surabaya selama masa peradilan di Surabaya," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Richard Marpaung, Senin (29/1/2019).
Tim kuasa Ahmad Dhani pun mendukung pemindahan penahanan kliennya di Surabaya, Jawa Timur.
"Ya prinsipnya kami mendukung saja agar lebih mudah dalam mengikuti sidang di sana," ujar kuasa hukum Dhani, Ali Lubis Rabu (30/1/2019).
Baca Juga : Ajukan Banding, Pengacara Ahmad Dhani Sebut Ada Kesewenang-wenangan dalam Hukum
Pasca 5 hari ditahan, istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela mengajak kedua buah hatinya, Safeea Ahmad dan Ahmad Syailendra Aerlangga, menjenguk Ahmad Dhani pada Senin (4/2/2019).
Kepada awak media, salah satu sahabat Ahmad Dhani, Camelia Malik sempat menceritakan situasi saat Mulan Jameela dan anak-anaknya mengunjungi Ahmad Dhani di dalam Lapas.
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Source | : | GridHot.ID,Tribun Madura |
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Deshinta Nindya A |