"Kami masih dalami terkait pasalnya apakah dapat dijadikan tersangka atau tidak," tandasnya.
Sebelumnya, warga Mojokerto dihebohkan dengan kiriman pesan berantai melalui aplikasi chatting WhatsApp.
Kiriman pesan itu berupa video tak seronok yang dilakukan pasangan muda-mudi.
Dalam video terlihat dua sejoli itu melakukan perbuatan mesum.
Mereka melakukan perbuatan tersebut di sebuah bangunan non permanen (gubuk) yang di samping kiri-kanan ditutup oleh banner iklan rokok.
Informasi sementara, diduga lokasi perbuatan mesum dilakukan di sekitar kawasan warung di Trawas, Kabupaten Mojokerto.
Saat asik berbuat mesum, salah seorang pengunjung merekamnya dari balik lubang banner penutup gubuk. Sembari bermesraan, salah satu pasangan terlihat mengawasi keadaan sekitar.
Namun, mereka tidak sadar jika tengah direkam oleh seseorang yang berada di hadapannya.
Hingga kini tak jelas siapa yang mengirim video berantai ini.
Tak hanya satu video, pengirim mengirimkan tiga video adegan mesum sebanyak tiga file dengan orang yang berbeda.
Durasi ketiga video tidak lama, rata-rata 30 detik.
Video tersebut dikirimkan ke sejumlah grup dan personal chat.
Penulis | : | None |
Editor | : | Nailul Iffah |