Revisi pun bagi Anang tidak hanya bisa dilakukan dengan protes semata, tetapi duduk bersama dan mendiskusikannya secara baik-baik.
Baca Juga : PAPPRI dan Anang Hermansyah Kembali Kaji Ulang Naskah Akademik dan Draft RUU Permusikan
"Kalau itu RUU memang sebagian ada yang perlu dirapikan, dirapikan baik bentuk redaksionalnya maupun isi.
Tapi maksud saya kita duduk bersama mana yang kita suka mana yang tidak suka," lanjut Anang.
Merasa Anang sama sekali tidak mngerti maksud pertanyaannya, Hotman Paris mulai tampak kesal.
Baca Juga : Lepas Karier Politik, Anang Hermansyah Siap Geluti Dua Profesi Sekaligus
"Ini bukan soal suka atau tidak, tapi ini soal tidak nyambung sama sekali dengan logika hukum," ucap Hotman dengan nada kesal.
Anang pun menanggapi Hotman dan mengatakan bahwa ia sama sekali tidak mau melawan pakar hukum sepertinya.
Namun sekali lagi Anang mengatakan bahwa pasal tersebut masih dalam bentuk draft dan masih bisa mengalami revisi.
Baca Juga : Anang Hermansyah Dikenal Lihai Ciptakan Lagu, Ashanty: Lagu Buatannya Sekarang Jelek!
"Tetapi pasal 5 itu memang dapet dari awalnya draft, masalah kreativitas diatur dan itu masih RUU draft. Jalan masih panjang, Proses di DPRnya masih panjang, bang," sahut Anang dengan nada suara lebih tinggi.
Anang pun beberapa kali memotong sanggahan Hotman dan berusaha keras menjelaskan posisinya yang sebenarnya juga tidak menyetujui pasal 5 dalam RUU tersebut.
Kronologi Ricuhnya Demo Indonesia Gelap, Para Mahasiswa Ancam Bakal Demo Lagi Jika Pemerintah Tak Lakukan ini
Source | : | Kompas.com,YouTube |
Penulis | : | Tata Lugas Nastiti |
Editor | : | Tata Lugas Nastiti |