Grid.ID - Konflik antar musisi Tanah Air dengan Anang Hermansyah dan RUU Permusikan kini semakin ramai saja dan kali ikut menyeret pendapat Hotman Paris.
Saking peliknya masalah RUU Permusikan yang diperjuangkan Anang Hermansyah ini, Hotman Paris sampai turut berpendapat.
Namun karena menganggap RUU Permusikan yang diperjuangkan Anang Hermansyah tidak masuk akal, Hotman Paris pun sampai emosi.
Baca Juga : Berminat Jadi Calon Menantu Hotman Paris Hutapea? Begini Kriteria Yang Harus Dipenuhi, Tak Harus Batak!
Ya, seperti yang diketahui, pelik masalah RUU Permusikan di dunia musik Tanah Air semakin memanas.
Konflik ini bermula dari kritikan pedas yang dilontarkan pentolan band Superman Is Dead, Jerinx SID kepada Anang Hermansyah.
Menurut Jerinx SID, RUU Permusikan yang selama ini diperjuangkan Anang sebagai musisi dan anggota DPR sangat merugikan para musisi Tanah Air.
Baca Juga : Hidup Bergelimang Harta, Soal Kriteria Calon Mantu Hotman Paris Tegas Menjawab: yang Penting Jangan Bokek!
Tidak hanya merugikan secara ekonomi namun juga merugikan musisi dalam hal berkreativitas.
Atas munculnya rancangan undang-undang ini, banyak pihak dari musisi Tanah Air yang menentangnya.
Mulai dari Armand Maulana, Marcel Siahaan, Efek Rumah Kaca hingga Audy Item.
Baca Juga : Tersentuh Lihat Kesabaran Nur Khalim Saat Ditantang Muridnya, Hotman Paris: Saya Jadi Sukses Karena Guru
Banyak dari musisi yang menganggap RUU Permusikan ini tidak masuk akal dan tidak jelas.
Terlebih lagi pasal yang paling ramai dibicarakan yakni pasal 5 yang dianggap sebagai pasal karet.
Dilansir Grid.ID dari Kompas.com, pasal 5 RUU Permusikan membahasa soal larangan bagi para musisi untuk membawa budaya barat yang negatif, merendahkan harkat, menistakan agama hingga membuat konten pornografi yang membuat musik provokatif.
Baca Juga : Nur Khalim Tolak Tawaran Umroh dan Masuk TV, Hotman Paris: Saya Lagi Mikir Mau Kasih Baju Apa Motor
Tidak sedikit musisi yang menganggap pasal ini muncul seolah-olah mengkriminalisasi musisi Tanah Air.
Termasuk pengacara handal Hotman Paris.
Melansir tayangan Hotman Paris Show edisi Rabu (13/2/2019), bagi Hotman Paris RUU Permusikan pasal 5 ini sangat tidak masuk akal sama sekali.
Baca Juga : Dulu Kerap Dicubit Oleh Hotman Paris, Pria Ini Sekarang Jadi Orang Terkaya di Indonesia
"Masalahnya begini, isinya begini, misal ada undang-undang isinya 1+1 sama dengan 2 terus ada yang pro dan kontra.
Yang pro dan kontra itu sama-sama bego," komentar Hotman setelah menelaah isi RUU.
Menurut Hotman, isi RUU Permusikan pasal 5 sangat tidak jelas dan tak masuk logika hukum.
Baca Juga : Tak Hanya Dapat Baju dari Hotman Paris, Guru Honorer Nur Khalim Juga Ditawari Tampil di TV Hingga Umrah!
"Dengan ini (RUU Permusikan pasal 5) berarti, setiap kita melakukan ini dua orang bisa kena.
Satu pelakunya, satu akan di cek lagi (misal) dia pakai narkoba setelah dengar musiknya siapa gitu loh.
Saya pikir kenapa? Buat apa? Engga masuk di akal gitu loh.
Baca Juga : Hotman Paris Bantu Seorang Wanita yang Tuntut Suaminya Rp 100 Miliar
Ini engga relevan. Apa yang relevan sama pro dan kontra, ini bukan pro dan kontra, ini engga masuk akal," tukas Hotman Paris.
Secara blak-blakkan Hotman menyayangkan rancangan undang-undang Permusikan ini.
Menurut Hotman seharusnya isi RUU Permusikan ini mengatur soal royalti atau hak cipta, dan bukan mengatur kreativitas musisi.
Lebih lanjut lagi, Hotman langsung menghubungi Anang Hermansyah, salah satu musisi yang dianggap ikut andil dalam perancangan undang-undang tersebut.
Baca Juga : Nur Kalim Sabar Hadapi Kenakalan Muridnya, Hotman Paris: Saya Mau Kirim Uang Kepada Guru Ini
Hotman Paris pun menanyakan pendapat suami Ashanty tersebut terhadap RUU Permusikan yang selama ini ia perjuangkan mati-matian.
"Kalau gitu nanya, disini disebut 'setiap orang yang sengaja melakukan proses kreasi yang mendorong untuk penyalah gunaan narkotika.
Apa kaitannya musik dengan narkotika?" tanya Hotman kepada Anang via sambungan telepon.
Baca Juga : Apresiasi Nur Khalim Guru Sabar yang Tengah Viral, Hotman Paris: Saya Mau Kirim Uang Beli Baju!
Dalam sambungan telepon tersebut Anang menjawab jika itu adalah hasil diskusi badan keahlian dan bukan ide dari para musisi.
Menurut Anang, persoalan suka tidak suka dengan draft tersebut adalah hal yang sah.
Namun kontekstual masalah yang ingin Anang bahas bukanlah hanya pasal tersebut, tapi keseluruhan pasal yang dianggap tidak masuk akal.
Baca Juga : Siap Bersaing dengan Verrell Bramasta Dapatkan Natasha Wilona, Hotman Paris: Lamborghini Gue Kasih!
"Kalo kita ngomong tidak suka dalam beberapa pasal didalam sana itu sah-sah saja.
Bukan berarti seluruh pasal yang terdapat disana itu tidak berguna sama sekali," jawab Anang.
"Tapi hampir semuanya tidak berguna saya lihat ini," sanggah Hotman.
Baca Juga : Cuma Dibayar Keripik dari Klien, Hotman Paris: Honor Ini Lebih Bernilai daripada Dollar!
Anang sendiri tidak mempermasalahkan pendapat Hotman yang berbeda dengannya, karena baginya pendapat itu adalah hak bebas.
Lebih lanjut Anang mengatakan jika memang ada yang tidak setuju soal pasal tersebut, itu berarti harus adanya revisi.
Revisi pun bagi Anang tidak hanya bisa dilakukan dengan protes semata, tetapi duduk bersama dan mendiskusikannya secara baik-baik.
Baca Juga : PAPPRI dan Anang Hermansyah Kembali Kaji Ulang Naskah Akademik dan Draft RUU Permusikan
"Kalau itu RUU memang sebagian ada yang perlu dirapikan, dirapikan baik bentuk redaksionalnya maupun isi.
Tapi maksud saya kita duduk bersama mana yang kita suka mana yang tidak suka," lanjut Anang.
Merasa Anang sama sekali tidak mngerti maksud pertanyaannya, Hotman Paris mulai tampak kesal.
Baca Juga : Lepas Karier Politik, Anang Hermansyah Siap Geluti Dua Profesi Sekaligus
"Ini bukan soal suka atau tidak, tapi ini soal tidak nyambung sama sekali dengan logika hukum," ucap Hotman dengan nada kesal.
Anang pun menanggapi Hotman dan mengatakan bahwa ia sama sekali tidak mau melawan pakar hukum sepertinya.
Namun sekali lagi Anang mengatakan bahwa pasal tersebut masih dalam bentuk draft dan masih bisa mengalami revisi.
Baca Juga : Anang Hermansyah Dikenal Lihai Ciptakan Lagu, Ashanty: Lagu Buatannya Sekarang Jelek!
"Tetapi pasal 5 itu memang dapet dari awalnya draft, masalah kreativitas diatur dan itu masih RUU draft. Jalan masih panjang, Proses di DPRnya masih panjang, bang," sahut Anang dengan nada suara lebih tinggi.
Anang pun beberapa kali memotong sanggahan Hotman dan berusaha keras menjelaskan posisinya yang sebenarnya juga tidak menyetujui pasal 5 dalam RUU tersebut.
"Saya 40 tahun bergelut di industri musik indonesia, tapi masih ada yang menganggapnya (industri musik) bermasalah.
Baca Juga : Anang Hermansyah Kabur ketika Ditanya Soal Debat RUU dengan Jerinx SID
Apa masalahnya? Itu yang sebenarnya harus kita bahas," pungkas Anang.
Hotman Paris yang merasa pertanyaannya sama sekali tidak terjawab oleh Anang Hermansyah pun sewot.
"Tapi masalahnya draftnya kenapa ngaco begini gitu loh? Bodo amat dah!" sahut Hotman sewot.
Pandangan Bang Hotman sebagai pakar hukum kalau mau seperti itu saya pahami. Saya tidak akan debat itu. Saya akan pahami," lanjut Anang.
Baca Juga : Getol Perjuangkan RUU Permusikan, Anang Hermansyah Akui Tak Setuju Pasal 5
"Ya, kenapa dilempar draft undang-undang kacau begini. Itu loh maksud saya.
Kalau niatnya itu DPR melindungi rakyat, kita itu mendukung Anang.
Tapi kenapa kok beginilah kualitas produk hukum draft RUU dari DPR ini sangat kacau balau gitu loh," lanjut Hotman.
Baca Juga : Alasan Anang Hermansyah Bertekad Perjuangkan RUU Permusikan
Hotman sebenarnya sangat menyayangkan draft RUU Permusikan yang dirancang DPR dalam rangka melindungi hak publik ini.
Menurut Hotman, isinya saja sudah tak masuk akal ditambah lagi membuat konflik banyak pihak, bagaimana mau melindungi rakyat.
Namun belum selesai Hotman menyelesaikan kalimatnya, sambungan telepon dari Anang Hermansyah pun terputus begitu saja.
Terlepas dari itu semua, Hotman menyebut jika dirinya tidak menyalahkan siapapun dalam hal ini.
Hotman mengungkap bahwa ia hanya merasa kecewa mengapa produk hukum hasil rancangan pemerintah seburuk ini.
"Saya pribadi mengatakan harusnya DPR bikin yang lebih berbobot dong, masa kacau balau begini.
Saya cuma permasalahkan masalah bahasa hukumnya yang kacau begini loh," pungkas Hotman.
(*)
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Source | : | Kompas.com,YouTube |
Penulis | : | Tata Lugas Nastiti |
Editor | : | Tata Lugas Nastiti |