Aturan debat Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, membenarkan terjadinya keributan antara pendukung Joko Widodo dan Prabowo Subianto saat commercial break debat capres, Minggu (17/2/2019).
"Iya (terjadi keributan)," kata Wahyu saat dihubungi, Senin (18/2/2019).
BPN menuding Jokowi melakukan 'serangan pribadi' terhadap Prabowo karena mengungkap soal kepemilikan lahan.
Padahal, menurut aturan debat, peserta tidak diperbolehkan menyerang pribadi lawan.
Namun, untuk memastikan ada atau tidaknya serangan pribadi, BPN memutuskan untuk melaporkan dugaan pelanggaran itu ke Bawaslu.
Baca Juga : Ditanya Soal Tips Hadapi Hujatan dari Jokowi, Gibran dan Kaesang Justru Debat Bikin Ngakak!
"Begini, semalam itu waktu break, kan kami diskusi dengan Bawaslu terus pihak KPU, TKN, BPN. Kami menyerahkan kepada Bawaslu, apakah yang disampaikan itu termasuk kategori menyerang pribadi atau tidak," ujar Wahyu.
"Dan disepakati pada waktu itu, BPN secara resmi akan melaporkannya kepada Bawaslu," katanya.
Keributan yang terjadi antara pendukung Jokowi dan Prabowo saat jeda debat capres pertama kali diketahui melalui video yang diunggah Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief di akun Twitternya.
Partai Demokrat tadi malam protes keras KPU yang membiarkan terjadinya serangan yg melanggar aturan. pic.twitter.com/C0nQhpFQhZ
— andi arief (@AndiArief__) February 18, 2019
Lewat akun Twitter @AndiArief__ ia menulis, "Partai Demokrat tadi malam protes keras KPU yang membiarkan terjadinya serangan yg melanggar aturan".
Dalam video berdurasi 45 detik itu terlihat sejumlah anggota TKN dan BPN adu mulut.
Baca Juga : Pakar Ekspresi Bongkar Arti Bahasa Tubuh Jokowi dan Prabowo Saat Debat Capres 2019!
Dari kubu Prabowo, tampak Juru Bicara BPN Ferdinand Hutahaean, Wakil Ketua BPN Priyo Budi Santoso, hingga Wakil Ketua BPN Jansen Sitindaon.
Sementara dari pihak Jokowi terlihat Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Direktur TKN Aria Bima, dan Wakil Sekretaris TKN Raja Juli Antoni.
Atas keributan itu, pihak KPU dan Bawaslu turun tangan. Ketua KPU Arief Budiman; komisioner KPU, Wahyu Setiawan, Hasyim Asy'ari; Ketua Bawaslu Abhan; anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar; dan yang lain berusaha melerai kedua pihak. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Video Ricuh Saat "Break" Debat Kedua, Ini Penjelasan TKN"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ngesti Sekar Dewi |