Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati
Grid.ID - Sebelumnya heboh diviralkan oleh akun @syarifahmelinda bahwa seorang siswi SMP asal Pontianak yang dikeroyok oleh 12 siswi SMA.
Remaja berusia 14 tahun asal Pontianak dikeroyok hingga dianiaya oleh 12 orang siswi SMA.
Korban berinisial AU itu sempat mengalami perlakuan tidak menyenangkan mulai dari dibenturkan ke aspal, dijambak, disiram air, hingga diinjak perutnya oleh para pelaku.
Selain itu disebutkan bahwa pelaku tega melukai alat kelamin korban.
Thread yang diunggah akun tersebut kemudian memunculkan tagar #JusticeForAudrey di media sosial yang menduduki peringkat nomor satu.
Baca Juga : Dikabarkan Tak Direstui Orangtua Saat Menikah, Asty Ananta Buka Suara
Kini, 3 dari 12 orang diduga pelaku perundungan dan penganiayaan terhadap siswi SMP di Pontianak, Kalimatan Barat sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabar ini disampaikan oleh KBP M. ANWAR NASIR, S.I.K, M.H selaku Kapolresta Pontianak.
Dilansir Grid.ID dari IGTV yang diunggah akun Instagram @kapolresta_ptk_kota pada Rabu (10/4/2019), ketiga pelaku itu yakni FZ alias LL (17), TR alias AR (17) dan NB alias EC (17).
Penetapan tersangka ini dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik dan visum akhir korban dari Rumah Sakit Pro Medika Pontianak.
"Dalam pemeriksaan terhadap pelaku, mereka juga mengakui perbuatannya menganiaya tetapi tidak secara bersama-sama mengeroyok seperti itu, tetapi dalam waktu yang bersamaan kemudian mereka melakukan koordinasi dengan tersangka lainnya."
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Penulis | : | Asri sulistyowati |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |