"Kemudian korban lari dan dianiaya tersangka kedua, kemudian tersangka yang ketiga," tutur Kombes Pol Anwar Nasir dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Pontianak, Kalimantan Barat, pada Rabu (10/4/2019) malam.
Baca Juga : Putus dari Irfan Sebaztian, Elly Sugigi Godai Wijaya Saputra!
Terkait dengan dugaan penganiayaan pada alat kelamin korban, Kapolresta Pontianak membantah hal tersebut.
"Saya ulangi tidak ada. Hasil visum tidak ada bahwa tidak ada luka sobek maupun memar."
"Kemudian dari kronologi dari pengakuan korban juga tidak ada menerangkan bahwa terjadi pemukulan pada bagian alat kelamin. Dari pengakuan 5 para saksi yang diperiksa juga tidak ada perlakuan penganiayaan," jelas Kapolresta Kota Pontianak.
Kombes Pol Anwar Nasir lantas mengungkapkan fakta-fakta kejadian yang ditemukan dari keterangan tiga tersangka dan terduga para pelaku.
"Dari fakta yang ada itu, ada menjambak rambut, kemudian mendorong sampai terjatuh."
"Kemudian untuk tersangka yang satunya ada sampai memiting, kemudian memukul dan melempar sendal juga."
"Itu ada dilakukan tetapi hasil visumnya seperti yang saya sampaikan, sehingga kasus ini tetap kami proses dengan fakta yang ada. Hal itu juga diakui oleh para pelaku dan memang melakukan itu," ungkapnya.
Baca Juga : Terhimpit Biaya Sekolah, Gadis Ini Rela Lepas Kesuciannya Demi Rp 70 Juta
Saat proses pemeriksaan, para tersangka dan terduga pelaku perundungan dan penganiayaan siswi AU terlihat didampingi oleh pihak keluarga dan KPPAD.
"Untuk pemeriksaan didampingi keluarga, bisa diliat tadi ada keluarga tersangka mendampingi, kemudian dari bapak, dari KPPAD juga mendampingi."
Mendadak Catwalk, Fitri Tropica Bangga Berhasil Ajak sang Suami Tampil Jadi Model
Penulis | : | Asri sulistyowati |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |