1. Memilih Sampel TPS
Mengutip Kompas.com, quick count sendiri adalah metode untuk memantau hasil pemilu secara cepat, melalui proses penghitungan persentase hasil pemilu di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dipilih secara acak sesuai dengan metode statistik.
Untuk lembaga survei Litbang Kompas, pada Pemilu 2019 ini mereka menggunakan metode akumulasi dengan interval.
Manajer Database Litbang Kompas, Ignatius Kristanto menjelaskan, jika Litbang Kompas mengambil sampel TPS secara acak namun tetap sistematis.
"Penarikan sampel untuk 2000 titik TPS diambil secara acak sistematis, pertama kita mengurutkan daftar pemilih tetap KPU, sekitar 190 juta pemilih di 800.000 TPS," jelasnya.
Berdasarkan penjelasan Kristanto, 2000 TPS yang terpilih menjadi sampel TPS ini dapat mempresentasikan kepadatan tiap daerah.
Dengan interval yang telah ditetapkan dengan metode ini, maka daerah yang punya daftar pemilih banyak dapat terwakili suaranya.
Baca Juga : Nama Dylan Sahara Masih Tertera di Surat Suara Pemilu 2019, Ifan Seventeen Ungkap Harapannya
Dulu Sahabatan, Nikita Mirzani Akhirnya Ungkap Alasan Cut Off Pertemanan dengan Fitri Salhuteru: Gue Buang Gak Berteman Lagi!
Source | : | Kompas.com,hai.grid.id |
Penulis | : | Agil Hari Santoso |
Editor | : | Agil Hari Santoso |