Baca Juga : Kisah Perempuan yang Sengaja Sembunyikan Ribuan Anak dalam Peti Mati, Alasannya Mengharukan!
Keberangkatannya ke Amerika diketahui tidak dilengkapi surat izin dari Gubernur diketahui Menteri Dalam Negeri.
Sri Wahyumi saat itu mengaku kalau dirinya melakukan perjalanan ke Amerika dengan biaya sendiri.
Meski begitu, Tim Kemendagri yang ikut menyelidiki kasus ini kemudian tetap menetapkan untuk menonaktifkan Sri Wahyuni sebagai Bupati selama tiga bulan.
Baca Juga : Kisah Mengenaskan Ratu Thailand yang Tewas di Depan Rakyatnya Akibat Aturan yang Ia Buat Sendiri
Kepala daerah dan wakil kepala daerah memang dilarang meninggalkan tugas dan wilayah kerja lebih dari tujuh hari berturut-turut.
Peraturan itu sudah tercantum dalam pasal 76 huruf i dan huruf j UU nmor 23 tahun 2014.
4. Ditangkap KPK
Baca Juga : Kisah Pilu Di Balik Kondisi Wanita Kanibal di Kediri yang Makan Jarinya Sendiri
Sri Wahyuni Manalip selaku Bupati Kepulauan Talaud telah ditangkap KPK pada Selasa (30/4/2019).
Sri Wahyuni diduga menerima suap proyek Pasar Lirang dan Pasar Beo.
KPK bahkan tidak menutup kemungkinan kalau masih ada kasus suap proyek-proyek lainnya.
Baca Juga : Kisah Jurnalis Jepang yang Masih Sempat Memotret Meski Sekarat Setelah Ditembak Tentara saat Bertugas
Sri Wahyuni sendiri ditangkap bersama tiga orang lainnya di sebuah hotel di Jakarta.
Sri Wahyuni beserta dua pengusaha yang tertangkap langsung ditetapkan sebagai tersangka olah KPK.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Manado,Tribun News |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |