"Kalau terlambat di daerah, oleh perkada. Perkada itu kan lama prosesnya," ujar Tjahjo.
Baca Juga: Ramadan Masih Sibuk Manggung, Band D'Masiv Boyong Kaluarga Saat Kerja
THR dan gaji ke 13 ini mencakup untuk ASN, TNI, Polri dan juga pensiunan.
Akan tetapi, seperti yang sudah diberitakan sebelumnya bahwa THR dan gaji ke 13 dipastikan akan cair pada tanggal 24 Mei 2019.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengatakan bahwa hal ini sudah disampaikan dalam rapat terbatas para menteri bersama dengan Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Lalui Ramadan Pertama Tanpa Sosok Ibu, Marini Zumarnis Curhat Rasanya Jadi Yatim Piatu
"Itu sudah diputuskan, tanggal 24 (Mei)," kata Syafruddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/5/2019).
(*)
Source | : | Kompas.com,makassar.tibunnews.com |
Penulis | : | Pradipta Rismarini |
Editor | : | Pradipta Rismarini |