Baca Juga: Viral, Oknum TNI Tampar Kepala Desa di Rembang, Warga Geregetan, Gini Nasibnya Sekarang
Bahkan para warga menyebutkan kalau semua unsur warga mulai dari RT 2-5, PKK, hingga Posyandu satu persatu mundur dan tidak melakukan aktifitasnya sama sekali.
Salah satu warga kemudian mengungkapkan kalau mereka menolak karena Yuli tidak mampu merangkul warganya sendiri.
"Setelah tidak direspon, muncul unek-unek warga yang selama ini ada. Mulai tentang kebiasaan Yuli yang kurang baik terhadap warga. Yuli selaku istri ketua RT 1 dinilai kurang bisa merangkul semua kalangan di wilayahnya," ungkap salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Baca Juga: Jemput Anak Sekolah, Sarwendah Tampil Simpel Sambil Kepergok Tenteng Tas Mewah Ratusan Juta Rupiah!
Sementara itu dikutip dari Tribun Jogja, Sekda Bantul, Helmi Jamharis mengatakan kalau panita seleksi telah melakukan tugasnya sesuai aturan.
Tidak ada hukum yang dilanggar sama sekali.
"Pahamilah bahwa negara kita tidak diskriminatif," kata Helmi.
Baca Juga: Di Tangan Bubah Alfian, Nagita Slavina Tampil Pangling dengan Rambut Bob Pendek yang Cantik Banget!
Menurut Helmi, Yuli mampu menjalankan tugasnya sebagai kepala dukuh meskipin dirinya perempuan.
Meski begitu, bagi warga yang merasa keputusan ini masih kurang tepat bisa menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara.
Warga disebut berhak menyampaikan penolakan tersebut sesuai mekanisme yang ada.
Baca Juga: Lihat Tampilan Simpel Luna Maya dan Kahiyang Ayu Saat Buka Puasa Berasama
"Di dalam regulasi kita, tidak mengenal diskriminasi. Karena silahkan, siapapun boleh mendaftar sebagai Pamong desa. Tanpa terkecuali Perempuan," pungkasnya.
(*)
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Source | : | Kompas.com,Tribun Jogja |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |