Network Endpoint ini digunakan untuk meningkatkan bandwidth alias kecepatan akses internet.
Karena beberapa VPN gratisan tidak melindungi data termasuk IP Address tiap konsumen, maka kemungkinan terjadi penjualan IP Address sangatlah besar demi meningkatkan bandwidth pengguna lain.
Pertanyaannya, bagaimana jika IP Address kita digunakan sebagai Network Endpoint pihak yang tidak bertanggung jawab?
Baca Juga: Pamerkan Sikap Manis Sang Anak, Ashanty Unggah Isi Percakapan WhatsAppnya dengan Azriel Hermansyah
Selain itu, VPN gratisan juga memungkinkan serangan terhadap sistem komputer yang saling terhubung satu sama lain.
Jika pihak tidak bertanggung jawab ada di tengah jalur komunikasi antara jaringan internet yang tidak terhubung ini, ada kemungkinan data bisa dicuri.
Dengan mengetahui risiko VPN gratisan ini, apakah kamu masih berminat untuk download VPN?
Baca Juga: Tips WA: Cara Melakukan Video Call Group Whatsapp, Solusi Mudah Reuni dengan Kawan Tanpa Ketemuan!
Pemerintah Indonesia sendiri mengambil langkah pembatasan akses sementara di beberapa media sosial termasuk WhatsApp dan Instagram mulai kemarin (22/5/2019).
Mengutip artikel terbitan Kompas.com, langkah ini diambil untuk mencegah provokasi dan penyebaran berita bohong terhadap masyarakat.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Baca Juga: Begini Caranya Agar Chat WhatsApp Tidak Bisa Di Screenchot Orang Lain
"Akan kami adakan pembatasan akses di media sosial.
"Fitur tertentu tidak diaktifkan untuk menjaga agar hal-hal negatif tidak terus disebarkan ke masyarakat," kata Wiranto. (*)
Pak Tarno Derita Sakit Stroke, Istri Pertama Ngaku Ogah Jenguk Gegara Kelakuan Bini Muda: Pelakor Itu!
Source | : | Kompas.com,Life Hacker |
Penulis | : | Andika Thaselia |
Editor | : | Andika Thaselia |