Sebelumnya, para pegawai PT KAI pernah mendiskusikannya, tetapi urung mendapat respons positif dari perusahaan, sehingga mereka memutuskan untuk turun ke jalan.
"Kami sepakat meminta manajamen agar mencabut peraturan direksi.
Jika tidak kami akan turun ke jalan dan mogok ke jalan," ujarnya.
Baca Juga: Viral, Pengantin Gelar Pesta Pernikahan di Tengah Rel Kereta Api, PT KAI Beri Tanggapan
Pasalnya, menurut para pegawai, aturan tersebut membuat semangat kinerja menurun karena harus terpisah dengan keluarga.
Bahkan, akibat peraturan tersebut, sebanyak 30 pegawai PT KAI mendadak digugat cerai, seperti yang diwartakan Tribunjateng.com pada Sabtu, (22/6/2019).
"Laporan yang kami terima ada 30 pasutri korban mutasi harus digugat cerai.
Baca Juga: Kursi Kereta Api Didesain Tak Searah, Jawaban Admin PT KAI Tuai Komentar Pro-Kontra Netizen
Ini sangat memprihatinkan," kata Edi.
Hal ini lantaran pasangan yang dimutasi keluar Jawa tanpa tunjangan semakin terbebani dengan tiket pesawat yang mahal.
Oleh karena itu, untuk bertemu dengan keluarga juga menjadi sulit.
Baca Juga: Pihak PT KAI Meminta Maaf Kepada Pengunjung Yang Hadir di KAI Travel Fair
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Source | : | tribunnews,kompas |
Penulis | : | Novita Desy Prasetyowati |
Editor | : | Novita Desy Prasetyowati |