Sudah siap menelaah fakta Bumi Manusia kan?
Baca Juga: Niat Bergaya Nyentrik , Jari Pria ini Berubah Jadi Mengerikan Setelah Kenakan 53 Cincin Sekaligus
Pramoedya Ananta Toer pernah menjadi tahanan politik tanpa proses pengadilan semasa Orde Baru. Ia telah berpindah-pindah sel tahanan.
Pada Agustus 1969 - 12 November 1979, Pram, begitu lelaki jenius ini karib disapa, menjalani penahanan di Pulau Buru, salah satu pulau besar di Kepulauan Maluku.
Nah, selama menjalani penahanan di Pulau Buru, Pram dilarang menulis buku. Ia wajib menjalani kerja paksa. (Situs web adik dari National Geographic Indonesia, Fotokita.net telah memamparkan foto-foto eks tahanan politik di Pulau Buru).
Aturan yang melarang itu tak menyurutkan langkah Pram. Ia justru menghasilkan Bumi Manusia sekitar tahun 1975 di Pulau Buru.
Baca Juga: Pilu! Bayi 2 Bulan ini Meregang Nyawa Akibat Terjepit Tubuh Ayahnya Saat Tidur Bersama
Bumi Mausia baru diterbitkan pada 1980. Buku ini dapat sambutan yang tak terkira dari pembaca dalam dan luar negeri. Buku ini diterbitkan oleh Hasta Mitra, Jakarta dengan tebal 354 halaman.
Sejak awal terbit hingga akhir 1980, buku ini tercatat sebagai karya terlaris di Indonesia.
Sejak dicetak pertama kali pada bulan Agustus 1980, dalam waktu yang relatif singkat, yakni sebulan, buku itu sudah terjual habis.
3 Shio Beruntung Hari Ini Rabu 27 November 2024, Keuangan dan Karier Semakin Bersinar
Source | : | National Geographic Indonesia |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ngesti Sekar Dewi |