"Polisinya bilangnya, 'Tolong ya Abang jadi saksi ya'. 'Iya enggak papa saya mau', saya jawab begitu.
"Tahunya pas sudah di Polda, malah kami yang diteken," ungkap Fikri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019) kemarin.
Fikri mengaku, jika ia dan ketiga rekannya tidak cuma diperiksa, namun juga disiksa oleh para oknum polisi setibanya di Polda Metro Jaya.
"Saya langsung dilakbanin, disiksa pokoknya di Polda.
"Disetrum, dilakbanin, dipukulin, sampai disuruh mengaku," tambahnya.
Berdasarkan pengakuan Fikri, penyiksaan itu berlangsung selama seminggu.
Tidak kuat menerima siksaan lagi, Fikri dan ketiga temannya akhirnya lebih memilih untuk mengaku.
Source | : | Kompas.com,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Agil Hari Santoso |
Editor | : | Agil Hari Santoso |