Atasan Bripka Rahmat, Kepala Subdir Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Sumardji, menganggap jika Bripka Rahmat sudah bertindak tepat dengan membawa FZ ke Polsek Cimanggis.
Dikutip dari Warta kota, Sumardji mengatakan jika FZ justru malah terancam diamuk warga jika tidak digiring ke Polsek Cimanggis oleh Bripka Rahmat.
"Kalau si pelaku tawuran itu tidak diamankan dan dibawa Bripka Rachmat ke Polsek Cimanggis, ia bisa dihajar massa dan warga di sana," ungkap Sumardji.
Bukan tanpa alasan, Sumardji mengatakan jika warga setempat sudah begitu geram dengan aksi tawuran yang dilakukan oleh FZ dan rekan-rekannya.
"Karena warga sudah geram dan kesal dengan aksi tawuran sekelompok anak muda itu. Silahkan anda cek ke lapangan, karena ini fakta yang terjadi sebelumnya," kata Sumardji.
Ia pun menyayangkan upaya penyelamatan yang dilakukan Bripka Rahmat, dibalas dengan 7 kali tembakan dari paman FZ, Brigadir Rangga.
Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen Zulkarnain Adinegara menambahkan, Brigadir Rangga Tianto terancam hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Sanksi untuk pidana umum kan menghilangkan nyawa orang lain bisa seumur hidup atau bahkan hukuman mati," ungkap Zulkarnaen singkat saat mengunjungi rumah duka Bripka Rahmad di kawasan Tapos, Depok, Jumat (26/7/2019).
(*)
Mendadak Catwalk, Fitri Tropica Bangga Berhasil Ajak sang Suami Tampil Jadi Model
Source | : | Kompas.com,Wartakota |
Penulis | : | Agil Hari Santoso |
Editor | : | Agil Hari Santoso |