“Selama pacaran tidak ada pernyataan lisan atau tertulis akan kembalikan uang atau kerugian dari tergugat 10 kali lipat," ungkap Marianus.
Merasa harga diri kliennya terluka, kini pihak kuasa hukum akan menuntut balik Alfridus.
"Tergugat tahu diri karena punya harga diri".
Baca Juga: Tak Banyak Orang Tahu, Inilah Mengapa Kita Dilarang Mencuci Piring Saat Badai Petir
"Harga diri tidak bisa dibayar dengan uang oleh penggugat".
"Harkat dan martabat tergugat direndahkan dan dilecehkan, maka setelah perkara ini diputus akan menuntut ganti rugi,” lanjutnya.
Dalam sidang lanjutan, kuasa hukum Nona Liin menuntut Alfridus atas semua air minum yang disuguhkan tergugat kepada penggugat selama berpacaran.
Tak cuma air minum, Nona Liin juga menuntut biaya sewa WC rumahnya, yang selalu digunakan penggugat saat 'ngapel' ke rumah tergugat.
Baca Juga: Jadi Negara Rawan Bencana, 16 Wilayah di Indonesia ini Rawan Tsunami Besar Salah Satunya Jawa Barat!
Mendadak Catwalk, Fitri Tropica Bangga Berhasil Ajak sang Suami Tampil Jadi Model
Source | : | Kompas.com,pos kupang |
Penulis | : | Agil Hari Santoso |
Editor | : | Agil Hari Santoso |