Galih yang sempat tak merasa bersalah bahkan sesumbar akan dibela oleh 12 pengacara.
Pihak Rey Utami dan Pablo Benua pun didampingi oleh pengacara Farhat Abbas.
Diberitakan Grid.ID sebelumnya, Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua terancam hukuman enam tahun penjara, setelah dijerat Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Demi meringankan hukumannya, Galih Ginanjar bahkan menulis sepucuk surat kepada Fairuz agar dibukakan pintu maaf.
Tak hanya Fairuz, Pablo juga menyusul menulis surat kepada Fairuz.
Pengacara Farhat Abbas yang menjenguk ketiga tersangka di dalam rutan bahkan sempat merekam Galih yang meminta maaf kepada Fairuz.
Farhat kemudian membagikan video permintaan maaf Galih di laman Instagram pribadinya, Senin (5/8/2019).
Baca Juga: Penangguhan Masa Tahanan Belum Ada Respon, Pablo Benua Stres Pikirkan Anak dan Istri
Source | : | Kompas.com,Instagram,Grid.id |
Penulis | : | Nopsi Marga |
Editor | : | Nopsi Marga |