View this post on Instagram
"Kenapa ya kita udah teriak2 minta maaf, minta ampun, minta tolong gak ada pihak sebelah berempati bijak, malah tetap nuntut masuk bui,"
"Padahal ada anak dari kandung badan dan kasusnya bukan penyebaran video blue film. (video 2 galih kangen anaknya)," tulis Farhat Abbas dalam kolom caption.
Baca Juga: Seolah Menyesali Perbuatannya, Rey Utami Lebih Religius Selama Mendekam di Penjara
Namun ternyata tindakan Farhat yang membawa ponsel ke dalam rutan merupakan tindakan yang melanggar peraturan.
Atas tindakan Farhat, satu regu anggota kepolisian yang berjaga di Rutan Polda Metro Jaya harus menanggung akibatnya.
Melansir laman Kompas.com, satu regu anggota kepolisian mendapat teguran keras.
"Iya satu regu yang saya tegur keras. Satu regu ada 10 orang," kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman, dikutip dari laman Kompas.com.
Barnabas mengungkapkan bahwa pihak kepolisian memiliki peraturan ketat yang melarang pembesuk membawa ponsel.
Source | : | Kompas.com,Instagram,Grid.id |
Penulis | : | Nopsi Marga |
Editor | : | Nopsi Marga |