Pelaku ditangkap di dekat pabrik sosis, pada Kamis (8/8/2019).
Diberitakan Kompas.com, pelaku yang berinisial FP alias Emplang ini merupakan teman dekat atau pacar korban yang berinsial AM (18).
Awalnya, Emplang mengajak AM pacarnya untuk bertemu di depan biliar yang tak jauh dari rumah korban pada Selasa, (6/8/2019).
Sebelum AM bertemu Emplang, ia sempat ditemani oleh tetangganya yang bernama Ovi. Setelah korban dan pelaku bertemu, Ovi kembali pulang.
Emplang dan AM pun jalan-jalan menggunakan motor pelaku keliling Cikancung.
Sesampainya di tanah lapang Jalan Raya Majalaya-Cicalengka, Kampung Cikasungka, Desa Cikasungka, Kecamatan Cikancung, keduanya sempat berhubungan badan.
Hal ini diungkapkan sendiri oleh pelaku saat sudah ditangkap
"Menurut pengakuan pelaku, sekitar pukul 21.00 WIB, keduanya sempat berhubungan badan layaknya suami istri di semak-semak," kata Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan seperti yang Grid.ID kutip dari Kompas.com.
Kronologi Intel Polda Jateng Habisi Nyawa Bayi 2 Bulan Darah Dagingnya, Ibu Korban Ternyata Bukan Istri Sah
Source | : | Kompas.com,Tribunjabar.id |
Penulis | : | Maria Andriana Oky |
Editor | : | Maria Andriana Oky |