Usai melakukan hubungan suam istri, pelaku justru menganiaya korban dengan pisau dapur.
"Korban mengalami luka tusukan sebanyak 22 kali. Setelah korban tidak bergerak lagi, pelaku meninggalkannya begitu saja dan kembali ke kosannya," jelas Indra.
Tak disebutkan apa alasan pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban.
Pelaku Emplang berhasil ditangkap di tempat kosnya. Lantaran melawan dan berusaha kabur, polisi melakukan tindakan tegas terukur melumpuhkan kakinya.
Baca Juga: Meninggal Dunia, Ayah Penyanyi Korea Selatan Samuel Kim Jadi Korban Pembunuhan di Meksiko
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor pelaku jenis Honda Beat warna hitam, sebilah pisau, satu buah ponsel, pakaian, sepatu milik pelaku, serta sandal jepit dan pakaian milik korban.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam Pasal 240 dan atau 365 atau 338 KUHPidana. (*)
Anggunnya Aaliyah Massaid saat Maternity Shoot, Berbalut Gaun Panjang Tanpa Umbar Perut Seksi
Source | : | Kompas.com,Tribunjabar.id |
Penulis | : | Maria Andriana Oky |
Editor | : | Maria Andriana Oky |