Grid.ID - Kasus pembunuhan kembali terjadi di tanah air.
Seorang mayat perempuan dengan luka tusuk di leher ditemukan di Jalan Raya Cicalengka - Majalaya, Rabu (7/8/2019), tepatnya di Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung.
Mengutip dari TribunJabar.id, mayat perempuan tersebut ditemukan dalam kondisi yang tragis.
Terdapat beberapa luka tusuk di bagian leher, dan celana dalam korban pun melorot.
Jasad korban ditemukan di semak belukar di jalan penghubung Cicalengka dan Majalaya.
"Dengan kondisi korban, diduga pembunuhan. Laporanya kami terima sore tadi," ujar Kapolsek Cikancung, AKP Tugikan seperti yang Grid.ID kutip dari TribunJabar.id.
Setelah kasus ini terkuak, polisi pun langsung melakukan penyelidikan.
Kurang dari 24 jam Unit Reskrim Polsek Cikancung dan Satuan Reskrim Polres Bandung berhasil menangkap pelaku pembunuhan.
Pelaku ditangkap di dekat pabrik sosis, pada Kamis (8/8/2019).
Diberitakan Kompas.com, pelaku yang berinisial FP alias Emplang ini merupakan teman dekat atau pacar korban yang berinsial AM (18).
Awalnya, Emplang mengajak AM pacarnya untuk bertemu di depan biliar yang tak jauh dari rumah korban pada Selasa, (6/8/2019).
Sebelum AM bertemu Emplang, ia sempat ditemani oleh tetangganya yang bernama Ovi. Setelah korban dan pelaku bertemu, Ovi kembali pulang.
Emplang dan AM pun jalan-jalan menggunakan motor pelaku keliling Cikancung.
Sesampainya di tanah lapang Jalan Raya Majalaya-Cicalengka, Kampung Cikasungka, Desa Cikasungka, Kecamatan Cikancung, keduanya sempat berhubungan badan.
Hal ini diungkapkan sendiri oleh pelaku saat sudah ditangkap
"Menurut pengakuan pelaku, sekitar pukul 21.00 WIB, keduanya sempat berhubungan badan layaknya suami istri di semak-semak," kata Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan seperti yang Grid.ID kutip dari Kompas.com.
Usai melakukan hubungan suam istri, pelaku justru menganiaya korban dengan pisau dapur.
"Korban mengalami luka tusukan sebanyak 22 kali. Setelah korban tidak bergerak lagi, pelaku meninggalkannya begitu saja dan kembali ke kosannya," jelas Indra.
Tak disebutkan apa alasan pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban.
Pelaku Emplang berhasil ditangkap di tempat kosnya. Lantaran melawan dan berusaha kabur, polisi melakukan tindakan tegas terukur melumpuhkan kakinya.
Baca Juga: Meninggal Dunia, Ayah Penyanyi Korea Selatan Samuel Kim Jadi Korban Pembunuhan di Meksiko
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor pelaku jenis Honda Beat warna hitam, sebilah pisau, satu buah ponsel, pakaian, sepatu milik pelaku, serta sandal jepit dan pakaian milik korban.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam Pasal 240 dan atau 365 atau 338 KUHPidana. (*)
5 Arti Mimpi Melihat Sawah Bersama Pasangan, Ternyata Pertanda Saling Mendukung Hal Ini, Simak Penjelasannya
Source | : | Kompas.com,Tribunjabar.id |
Penulis | : | Maria Andriana Oky |
Editor | : | Maria Andriana Oky |