Pesan dalam surat itu secara garis besar berbunyi bahwa bayi tersebut baru dilahirkan pada Kamis (8/8/2019) pukul 09.00 WIB.
Si penulis yang diduga adalah ibu kandung bayi meminta agar anaknya dirawat oleh siapapun yang menemukan.
Ia juga menegaskan bahwa bayinya bukanlah anak haram.
Alasan sang ibu kandung membuang bayinya karena ia tak ingin buah hatinya itu dijual atau dibunuh oleh sang suami.
Dalam suratnya pula, si ibu kandung mengaku baru saja kabur dari rumah sakit di Banyuwangi.
"Tolong ya, jangan bilang-bilang kalau ada orang buang anak ini, karena aku kabur dari rumah sakit Banyuwangi.
Anak saya mau dijual sama suami, saya takut kalau dijual dia akan dibunuh," tulis si ibu kandung dalam suratnya.
Meski demikian, Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban menegaskan, pihaknya masih akan mendalami motif pembuangan bayi tak berdosa itu.
Ariel NOAH CS Ngotot ke MK Gugat Hal Ini Imbas Kasus Agnez Mo, Ahmad Dhani Beri Sindiran Keras
Source | : | Tribun Jatim,Tribun Madura |
Penulis | : | Nindya Galuh Aprillia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |