"Meskipun terdapat pesan bersama bayi tersebut, saya akan mendalami motif di balik pembuangan bayi mungil ini."
"Apapun alasannya tindakan ini sangat tidak dibenarkan," ujarnya seperti dikutip Grid.ID dari Tribun Madura.
Dari pemeriksaan medis, bayi itu memiliki berat 2,7 Kg dan panjang 50 Cm.
Diduga pula ibu sang jabang bayi melahirkan tanpa bantuan petugas kesehatan.
Sementara kasus ini ditangani polisi, bayi perempuan tersebut pun dirawat di RS Bhayangkara Kabupaten Luamajang.
Diwartakan Tribun Jatim, pada Sabtu (10/8/2019), bayi tersebut kini dalam keadaan sehat.
"Alhamdulilah bayinya sehat, dari pihak RS juga mengatakan tidak adanya gangguan kesehatan si bayi."
"Kami akan koordinasi dengan Dinas Sosial terkait perawatan bayi ini lebih lanjut," ujar AKBP M Arsal Sahban.
Lebih lanjut Arsal mengatakan, sejumlah orang telah menghubungi dirinya untuk mengadopsi sang bayi.
"Banyak masyarakat yang menghubungi saya untuk mengadopsi bayi ini, hal ini akan saya komunikasikan dengan Dinas Sosial, karena aturan tentang adopsi ada pada Dinas Sosial," tandasnya. (*)
Ariel NOAH CS Ngotot ke MK Gugat Hal Ini Imbas Kasus Agnez Mo, Ahmad Dhani Beri Sindiran Keras
Source | : | Tribun Jatim,Tribun Madura |
Penulis | : | Nindya Galuh Aprillia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |