Namun karena Dedi meninggal dunia, stasus tersangkanya pun digugurkan.
Sedangkan satu tersangka lain bernama Subana alias SB (43) yang juga merupakan rekan dari Dedi yang membawa truk yang berbeda.
Menurut keterangan Subana, Dedi saat itu sempat menghubungi dirinya dan memberi tahu bahwa rem truknya blong.
Sebelumnya, dilaporkan oleh Kompas TV pada Selasa (3/9/2019), polisi juga sudah melalukan olah TKP untuk menyelidiki lebih detail penyebab dari kecelakaan maut itu.
Lokasi kecelakaan maut itu tepat di kilometer 91+200 Tol Cipularang.
Kecelakaan tersebut melibatkan kurang lebih 21 kendaraan yang saling bertubrukan dan beberapa ada yang sampai terbakar.
(*)
Source | : | Kompas TV,Tribun Jabar |
Penulis | : | Siti Maesaroh |
Editor | : | Irene Cynthia Hadi |