Prahara rumah tangga pelaku kian runyam ketika ada pegawai Bank Perkreditan Rakyat (BPR) datang ke rumah guna menagih utang.
Wahono kaget saat tahu istrinya memiliki utang di dua BPR, yang totalnya mencapai Rp 5 juta.
“Saya jadi sering ribut, dan saat ribut ia sering saya tampar,” ungkap Wahono.
Dari ribut-ribut itu lah, Wahono ditinggal istrinya kembali ke rumah orangtuanya.
Pada malam sebelum kejadian, Sabtu (7/9/2019), Wahono mencoba datang ke rumah mertuanya, Ponijan, yang hanya berjarak 200 meter dari kediamannya.
Sesampainya disana, Wahono justru harus menelan kekecewaannya.
Bukan karena tak bisa bertemu istri, tapi karena diminta bercerai oleh sang mertua.
Talitha Curtis Bongkar Kelakuan Ibu Angkat, Pernah Sodorin Dirinya ke Om-om di Usia 13 Tahun Demi Hal Ini
Source | : | kompas.com,Tribun Jateng |
Penulis | : | Agil Hari Santoso |
Editor | : | Agil Hari Santoso |