Pada saat itu, Obir Masus hanya bisa menahan kesedihannya setelah tahu kedua anaknya tewas dan istrinya terluka parah.
Namun Obir Masus tak tahu, jika yang membunuh kedua anak kembarnya adalah istrinya sendiri, Dewi Regina Ano, yang ia tangisi dan ia larikan ke rumah sakit.
Dewi Regina Ano ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dua anak kembar Angga Masus dan Angki Masus pada Selasa (17/9/2019).
Penetapan tersangka Dewi Regina Ano ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Bobby Mooy Nafi.
Mengutip Kompas.com, Bobby menjelaskan bahwa pembunuhan anak kembar ini dilatarbelakangi oleh rasa dendam pelaku akan suaminya, Obir Masus.
"Dewi mengaku nekat menghabisi kedua anaknya karena dendam terhadap perilaku suaminya, Obir Masus," ungkap Bobby.
Dalam pemeriksaan, Dewi mengaku tega membunuh kedua anak kembarnya lantaran suaminya kurang memberikan kasih sayang, perhatian.
Source | : | Kompas.com,pos kupang |
Penulis | : | Agil Hari Santoso |
Editor | : | Agil Hari Santoso |