Grid.ID - Kasus ibu kandung bunuh dua anak kembar belakangan ini membuat heboh masyarakat Oesapa Barat, Kecamatan Oebobo, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT)
Namun kini, kepolisian Resor Kupang Kota Berhasil mengungkap misteri kasus ibu kandung bunuh dua anak kembar.
Ibu kandung kedua korban, Dewi Regina Ano (24) ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan dua anak kembar di Kupang.
Baca Juga: Mengejutkan! Ini Hobi Ratu Elizabeth yang Bernilai Hingga Rp 1,7 Triliun!
Mengutip Pos Kupang, sebelumnya Dewi Regina Ano memang ditemukan bersimbah darah oleh suaminya, Obir Masus (31) pada Kamis (5/9/2019) lalu.
Dewi Regina Ano ditemukan selamat di dalam kamar yang terkunci bersama dua anak kembarnya.
Tak seperti sang ibu, dua anak kembar bernama Angga Masus (5) dan Anggi Masus (5) tewas dengan luka sayatan tajam di bagian kepala.
Karena masih bernapas, Dewi Regina Ano langsung dilarikan sang suami menuju RSB Drs Titus Ully Kupang.
Pada saat itu, Obir Masus hanya bisa menahan kesedihannya setelah tahu kedua anaknya tewas dan istrinya terluka parah.
Namun Obir Masus tak tahu, jika yang membunuh kedua anak kembarnya adalah istrinya sendiri, Dewi Regina Ano, yang ia tangisi dan ia larikan ke rumah sakit.
Dewi Regina Ano ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dua anak kembar Angga Masus dan Angki Masus pada Selasa (17/9/2019).
Penetapan tersangka Dewi Regina Ano ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Bobby Mooy Nafi.
Mengutip Kompas.com, Bobby menjelaskan bahwa pembunuhan anak kembar ini dilatarbelakangi oleh rasa dendam pelaku akan suaminya, Obir Masus.
"Dewi mengaku nekat menghabisi kedua anaknya karena dendam terhadap perilaku suaminya, Obir Masus," ungkap Bobby.
Dalam pemeriksaan, Dewi mengaku tega membunuh kedua anak kembarnya lantaran suaminya kurang memberikan kasih sayang, perhatian.
Dewi juga menyalahkan suaminya yang jarang bisa memenuhi kebutuhan ekonomi.
"Sehingga dia membunuh anaknya dengan tujuan membalas dendam kepada suaminya,” lanjutnya.
Bobby menjelaskan, aksi keji ini bermula ketika Dewi mengajak kedua anaknya berbelanja ke sebuah kios.
Baca Juga: Nahas, Tangan Bocah 3 Tahun Terjepit Eskalator Hingga Sobek, Sang Ibu Diduga Lalai Awasi Anaknya
Setibanya di rumah, Dewi langsung berusaha menidurkan anak-anaknya.
Setelah memastikan kedua anak kembarnya sudah tertidur, Dewi mulai melancarkan aksinya.
Dewi mengambil parang dan langsung menghunuskannya ke kepala, leher dan dada kedua anaknya.
“Ia habisi anaknya saat mereka tertidur. Usai menghabisi anaknya, Dewi kemudian berupaya membunuh diri,” jelas Bobby.
Di sisi lain, suami pelaku, Obir Mansu, justru mendoakan agar istrinya lekas sembuh dari lukanya.
"Cepat sembuh. Sampaikan begitu," kata Obir Masus.
Meski begitu, Obir Mansu tetap berharap agar istrinya tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Beta punya mau dari keluarga, hukuman terus berjalan," imbuhnya.
Atas perbuatannya membunuh dua anak kembarnya sendiri, Dewi dikenakan Pasal 80 ayat 3 dan 4 Subsider Pasal 338 KUHP. (*)
5 Arti Mimpi Melihat Sawah Bersama Pasangan, Ternyata Pertanda Saling Mendukung Hal Ini, Simak Penjelasannya
Source | : | Kompas.com,pos kupang |
Penulis | : | Agil Hari Santoso |
Editor | : | Agil Hari Santoso |