“Kalau yang kami duga, korban ini tidak jatuh dari ketinggian tapi dibunuh,” kata Mahrus seperti yang Grid.ID kutip dari Kompas.com.
“Kalau tidak dibunuh, lalu diambil organ tubuhnya terus untuk apa jahitan begitu panjang dari bawah kerongkongan hingga bawah pusat. Begitu juga jahitan di atas pinggul kanan,” jelas Mahrus lanjut.
Kejanggalan pun ditemukan pada dokumen kematian Lily.
Pada dokumen kematiannya, tidak dijelaskan dengan pasti rumah sakit yang merawat korban sejak dinyatakan jatuh, juga tidak ada tanda tangan pejabat di bawah dokumen daftar kematian/ permit.
Yang ada hanya cap nama dokter serta tanda tangannya.
“Dokumen itu, kalau di Indonesia mirip dengan laporan pengaduan ke polisi,” katanya.
Tak ada satupun yang bertanda tangan, baik dari pengadu, jurubahasa (jika ada) maupun penerima laporan.
Selain kasus Lily ada pula beberapa kasus TKW asal Indonesia yang juga mengalami penyiksaan saat bekerja di negeri orang.
Mengutip TribunPontianak.co.id, Sumiati TKW asal Kabupaten Sambar mengalami penganiayaan oleh majikannya saat bekerja di Malaysia.
9 tahun bekerja sebagai TKW, Sumiati disiksa secara fisik oleh majikannya.
Source | : | Kompas.com,tribunpontianak.co.id |
Penulis | : | Maria Andriana Oky |
Editor | : | Maria Andriana Oky |