Grid.ID - Kasus meninggalnya TKW asal Indonesia yang bekerja di luar negeri kembali terjadi.
Seorang TKW asal Ternate yang bekerja di Negeri Jiran, Malaysia dinyatakan meninggal dunia.
Adalah Lily Wahidin (28), warga asal Kota Ternate, Maluku Utara yang dikabarkan meninggal dunia pada Senin (2/9/2019) pukul 02.07 dini hari waktu Malaysia.
Merujuk artikel terbitan Kompas.com, Lily dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia. Ia direkrut oleh PT Maharani Tri Utama Mandiri.
Lily berangkat dari Ternate pada 13 Juli 2019 menuju Jakarta, dan dilatih BLK di Bekasi selama sebulan lebih.
Ia diberangkatkan ke Pinang, Malaysia pada 28 Agusutus.
Belum ada sebulan bekerja di sana, Lily harus mengalami nasib nahas. Ia dinyatakan meninggal pada 2 September 2019 karena jatuh dari ketinggian.
Saat jenazah Lily diterima oleh pihak keluarga, mereka justru menemukan banyak sekali kejanggalan baik dari tubuh jenazah maupun urusan administrasi.
Pada jenazah Lily, terdapat jahitan panjang dari bawah kerongkongan hingga bagian bawah pusat.
Melihat hal itu, suami Lily, Mahrus bahkan menduga bahwa istrinya tidaklah jatuh dari ketinggian melainkan dibunuh.
“Kalau yang kami duga, korban ini tidak jatuh dari ketinggian tapi dibunuh,” kata Mahrus seperti yang Grid.ID kutip dari Kompas.com.
“Kalau tidak dibunuh, lalu diambil organ tubuhnya terus untuk apa jahitan begitu panjang dari bawah kerongkongan hingga bawah pusat. Begitu juga jahitan di atas pinggul kanan,” jelas Mahrus lanjut.
Kejanggalan pun ditemukan pada dokumen kematian Lily.
Pada dokumen kematiannya, tidak dijelaskan dengan pasti rumah sakit yang merawat korban sejak dinyatakan jatuh, juga tidak ada tanda tangan pejabat di bawah dokumen daftar kematian/ permit.
Yang ada hanya cap nama dokter serta tanda tangannya.
“Dokumen itu, kalau di Indonesia mirip dengan laporan pengaduan ke polisi,” katanya.
Tak ada satupun yang bertanda tangan, baik dari pengadu, jurubahasa (jika ada) maupun penerima laporan.
Selain kasus Lily ada pula beberapa kasus TKW asal Indonesia yang juga mengalami penyiksaan saat bekerja di negeri orang.
Mengutip TribunPontianak.co.id, Sumiati TKW asal Kabupaten Sambar mengalami penganiayaan oleh majikannya saat bekerja di Malaysia.
9 tahun bekerja sebagai TKW, Sumiati disiksa secara fisik oleh majikannya.
Ia mengaku sering dipukul bahkan bagian kepala Sumiati juga tak luput dari pukulan sang majikan dengan menggunakan kayu hingga setrika. Akibat penyiksaan tersebut, penglihatan Sumiati terganggu.
Kisahnya mulai terungkap ketika pihak keluarga mencoba membawa Sumiati mengecek kesehatan matanya ke RSUD Pemangkat.
“Kata dokter matanya harus secepatnya dioperasi,” kata Najimah, kerabat Sumiati.
Direktur Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Perempuan dan Keluarga (LKBH PeKa) Rosita Nengsih yang menjenguk Sumiati, menuturkan dirinya akan mengawal kasus yang diawali oleh Sumiati. (*)
3 Shio Beruntung Hari Ini Rabu 27 November 2024, Keuangan dan Karier Semakin Bersinar
Source | : | Kompas.com,tribunpontianak.co.id |
Penulis | : | Maria Andriana Oky |
Editor | : | Maria Andriana Oky |