Video tersebut direkam pada siang bolong, di sela-sela jam istirahat keduanya.
"Di parkiran pusat perbelanjaan (Griya) di Purwakarta, siang hari di sela jam istirahat," ungkap Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Hari Brata.
4. Pemeran Pria Dijadikan Tersangka
Pemeran pria, RIA, telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Jawa Barat.
Harry menjelaskan, RIA ditetapkan sebagai tersangka karena terlah terbukti menyebarkan video tak senonoh tersebut ke Facebook.
"Pelaku yang menyebarkan video dan melakukan kegiatan asusila tersebut," kata Hari.
Untuk saat ini, hanya sang pemeran pria, RIA, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran UU ITE.
Source | : | Kompas.com,Tribun Jabar |
Penulis | : | Agil Hari Santoso |
Editor | : | Agil Hari Santoso |