Kitab Undang-undang Hukum Pidana itu adalah produk paling hebat di dunia yang dibikin oleh Code Penal zaman Perancis tahun 1800.
Bahkan di copy sama Belanda, kemudian di copy oleh Indonesia (pada tahun) 1940.
Pertanyaannya, produk hukum KUH Pidana yang sangat bagus begitu, yakin lo orang DPR sanggup merubahnya?
Apa orang DPR itu ahli pidana bisa mengalahkan ahli-ahli hukum pidana zaman Perancis?
Kalau menambah pasal-pasal yang belum diatur, kita setuju, misalnya tentang IT.
Tapi merubah KUH Pidana dengan memperluas apalagi di politisir," ujar Hotman Paris pada cuplikan video bersama Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.
Hotman Paris merasa rakyat akan rugi jika produk hukum Kitab Undang-undang Hukum Pidana, dirubah.
(BACA: Keren, Ini Dia Supermarket Canggih Tanpa Kasir dan Nggak Perlu Antri)
Dari postingan akun Instagram Hotman Paris, tampak beragam reaksi dan komentar netizen menanggapi perbincangan bersama Raffi Ahmad dan Nagita Slavina di kopi Johny.
"Imbasnya setahu saya kalau diubah bisa ke perombakan matkul yang berhubungan dengan hukum pidana (Fakultas Hukum), butuh penyuluhan lagi tentang KUH Pidana yang baru kepada praktisi-praktisi dan akademisi hukum, ketidakadilan terhadap terpidana yang lama dan yang nanti terpidana setelah pemberlakuan KUH Pidana, rawan dipolitisir. Akan tetapi bila dipertimbangkan dan dipersiapkan matang-matang serta dijauhkan dari segala macam politisir hukum bisa jadi justru akan membawa perubahan yang baik dan hukum bisa jadi lebih adil tergantung dari bagaimana perombakannya," tulis akun @naturo_tero.
"Ga usah diubah, males belajar lagi," timpal akun @nusa_gilang.
Penulis | : | Deshinta Nindya A |
Editor | : | Deshinta Nindya A |