(BACA: Zumi Zola Terjerat Kasus Korupsi, Begini Curhatan Sherrin Tharia)
"Kalau dirubah KUHP yang ada berubah lagi isi materi hukum pidananya, haddeww (buat yang ambil fk hk)," ujar akun @ardhyasrg.
"Thats right bang, gak yakin tuh DPR bisa," timpal akun @audyadhea.
"Setuju bang @hotmanparisofficial karena dengan kualitas anggota DPR kita saat ini pesimis, tulis akun @mf_115.
"DPR mewakili rakyat atau mewakili kepentingan politik?" timpal akun @greenstonia.
(*)
Penulis | : | Deshinta Nindya A |
Editor | : | Deshinta Nindya A |