Korban mengakui telah mengalami tindakan amoral itu sebanyak enam kali sejak awal September 2019, dan terjadi di rumah pelaku.
“Kejadian itu saat korban menginap di rumah pelaku. Mereka ini bukan hanya saudara, tapi juga bertetangga,” ungkap Adhitya.
EA melancarkan aksinya saat istri dan anak-anaknya tertidur. Di sisi lain korban tak bisa melawan lantaran diancam akan disiksa oleh pelaku.
“Setelah diceritakan ke keluarga korban, langsung keluarga korban buat laporan ke polisi. Kami selidiki dan tangkap pelakunya. Sekarang dia ditahan untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas Adhitya.
Seperti siklus yang tak terputus, kasus pencabulan pun pernah terjadi di sebuah pesantren di Kabupaten Karawang.
Seorang pengajar di sebuah pesantren mencabuli tiga orang siswa di bawah umur dan berjenis kelamin laki-laki.
Mengutip laman TribunJabar.id pelaku melancarkan aksinya dengan cara mengajak korban ke kamar mandi.
Di sana pelaku melancarkan aksinya dengan melakukan perbuatan tak senonoh kepada tiga siswa pesantren itu.
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Source | : | Kompas.com,Tribunjabar.id |
Penulis | : | Maria Andriana Oky |
Editor | : | Maria Andriana Oky |