Ia tidak melakukan aksinya itu sendirian, melainkan bersama komplotannya.
Selain Rulin Rahayu dan suaminya Bambang Irawan, polisi juga menangkap dua pelaku lain.
Kresna Bayu (22) warga Nyamplungan Ampel dan M Rizal Firmansyah (19) warga Dinoyo Surabaya adalah dua pelaku lain yang berhasil ditangkap polisi.
Sementara itu , polisi masih memburu dua pelaku lain yang berinisial ARP dan MIR.
Baca Juga: Tega, Pria Ini Secara Brutal Menikam Anjing Sampai Mati, Maksud Hati untuk Balas Dendam
Polisi mendapatkan pengakuan dari Rulin dan Bambang apabila motif pembunuhan ini didasari dari rasa sakit hati.
Beberapa kekecewaan tersebut bermula dari hubungan Rulin dan Bangkit di masa lalu yang melibatkan penjualan mobil seharga Rp 93 juta.
Dari penjualan mobil itu, Rulin mengaku hanya mendapatkan 5 juta dari penjualan.
Namun, kisah ini tidak hanya didasari dari urusan pembagian hasil penjualan mobil.
Pelaku menyebutkan ada tagihan cicilan kendaraan yang dilakukan Bangkit dengan mengunakan nama Rulin sejak tahun 2015.
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Source | : | Kompas.com,Suryamalang.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Deshinta Nindya A |