"ZA merasa dijebak untuk mengakui perbuatan yang tidak pernah dilakukan."
"Tapi dia mau meminta maaf supanya masalahnya cepat selesai."
"Ternyata, permintaan maaf tersebut direkam dan disebarkan ke medsos."
(Baca juga: 10 Cara Jenius untuk Kabur dari Korea Utara yang Jarang Diketahui Orang)
Disebutkan, kejadian yang dituduhkan terjadi pada 23 Januari 2018 antara pukul 11.30-12.00 WIB.
Sementara ZA menemui korban pada 24 Januari 2018.
Bagi Muhammad Sholeh, "Tidak logis. Dalam gugatan kami, tindakan asusila tiba-tiba mengakui tiba-tiba meminta maaf, tiba-tiba khilaf."
(Baca juga: Tak Lihat Ikan Pari, Penyelam Asal Inggris Malah Temukan Tumpukan Sampah di Laut Bali)
"Tetapi yang benar menurut ZA adalah sebelum kejadian pada tanggal 23."
"Sedangkan permintaan maaf pada tanggal 24."
"Ada selang waktu 24 jam."
(Baca juga: Terlambat Diketahui Orang Tuanya, Jari kaki Bayi Mungil Bakal Diamputasi)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Penulis | : | Ahmad Rifai |
Editor | : | Ahmad Rifai |