"Tapi ini yang saya sesalkan, tidak ada konfirmasi, tidak ada telepon saya, tidak ada memberitahu saya, padahal ada banyak media, ada instagram, Facebook semuanya yang bisa dia hubungin, ada nomor saya, dan dia gampanglah menghubungi saya dan nggak susah kok," ungkap Karen Poore.
Kuasa hukum Karen Poore, Acong Latief mengungkapkan bahwa dirinya akan meminta Marshanda datang ke kantornya untuk menjelaskan kejadian yang sebenarnya.
"Langkah hukum kita undang Marshanda untuk klarifkikasi. Pertama kenapa ada di sana, kedua mungkin ada apa kok bisa di sana," ungkap Acong Latief.
"Apakah suaminya sewa dipenjimen atau ada apa bisa kami pertimbangan. Dugaan ini setaleh Marshanda hadir ke kantor kami," lanjutnya.
Seperti yang diketahui, Karen Poore mengalami cekcok hingga mengalami KDRT oleh sang suami yang tengah digugat cerai olehnya, yaitu Arya Satria Claproth.
Dimana Karen Poore mengungkapkan bahwa mulutnya dibekap oleh sang suami dari 7 September 2019 pukul 23.00 WIB, hingga 8 September 2019 pukul 05.30 WIB, menggunakan pakaian yang telah robek dari badannya.
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Irene Cynthia Hadi |