Kekerasan tersebut berakhir ketika sang anak bangun tidur dan meminta Arya Satria Claproth menghentikan penganiayaan ketika melihat Karen Poore dalam kondisi tak berdaya.
Tak berhenti sampai di situ, Arya Satria Claproth kabur membawa serta sang anak.
Karen Poore pun melaporkan kejadian mengenai tindak KDRT yang dilakukan suaminya dan mencari sang anak yang telah dibawa pergi sang suami.
Hingga 28 Oktober 2019, Karen Poore mendapat kabar bahwa sang suami ternyata tinggal di apartemen di kawasan Fatmawati.
Baca Juga: Marshanda Blak-blakan Beberkan Penyebab Penyakit Bipolar yang Diidapnya Sejak Remaja
Karen Poore bersama kerabat dekat, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) pun mendatangi apartemen tersebut untuk menjemput sang anak.
Hal yang mengejutkan ternyata apartement tersebut milik Marshanda alias atas nama ibu Rianti Sofyan, ibunda Marshanda.
Keesokan harinya, Karen Poore kembali ke apartemen tersebut mencari anaknya dan sempat mendapatkan sang anak setelah aksi kejar-kejaran bersama suami di dekat apartement Marshanda.
Setelah itu, mediasi dilakukan didampingi Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) saat itu, tetapi Karen Poore tetap tak mendapatkan sang anak kecuali dengan syarat wanita tersebut mencabut gugatan cerainya.
(*)
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Irene Cynthia Hadi |