Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Maesaroh
Grid.ID - Kabar gembira tampaknya bakal menghampiri para calon pengantin baru.
Sesuai dengan janji yang dilontarkan pada kampanye Pilpres 2019, Presiden Joko Widodo akan meluncurkan kartu Pra Kerja.
Melansir dari Kompas.com, kartu tersebut memiliki fungsi untuk membantu pengangguran dalam mencari dan mendapatkan pekerjaan.
Tak tanggung-tanggung bagi penerima kartu Pra Kerja, setiap orang bakal menerima saldo maksimal sebesar Rp 7,650 juta.
Kartu tersebut memang memiliki kategori bagi calon pendaftar yang berminat, seperti yang baru lulus sekolah atau kuliah namun belum mendapat pekerjaan, korban PHK, hingga orang yang sudah bekerja namun ingin mendapatkan skill tambahan.
Tak cukup sampai di situ, melansir dari Surya.co.id, pengantin baru dan masuk kategori miskin juga bisa mendapatkannya.
Pemerintah juga nantinya akan mewajibkan pengantin baru untuk mengikuti program sertifikasi nikah agar bisa memperoleh kartu Pra Kerja.
Usut punya usut, kartu tersebut rencanannya bakal dibagikan pada Maret 2020.
Lika-liku Hidup Reza Artamevia yang Kini Dituding Bisnis Berlian Palsu, Dulu Diorbitkan Ahmad Dhani dan Pernah 2 Kali Masuk Bui
Source | : | Surya.co.id,Kompas |
Penulis | : | Siti Maesaroh |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |