Grid.ID - Wacana penghapusan Ujian Nasional (UN), beberapa waktu dilontarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbub) Nadiem Makariem.
Nadiem Makarim menegaskan wacana penghapusan UN baru akan direalisasikan setelah tahun 2020.
Tak ingin para pelajar, terutama yang telah belajar resah, Nadiem Makariem memastikan UN pada tahun 2020 akan tetap dilaksanakan.
Melansir laman Kompas.com, Nadiem juga mengungkapkan bahwa wacana penghapusan UN tengah dikaji, dievaluasi dan dilakukan penilaian.
Baca Juga: Buat Pidato di Hari Guru Nasional, Mendikbud Nadiem Makarim: Saya Ketakutan!
"Yang sudah pasti 2020 kan masih akan jalan UN. Itu kan sudah kami umumkan, biar tenang bagi yang sudah belajar dan sebagainya," ujar Nadiem di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Sabtu (30/11/2019), sebagaimana dikutip Grid.ID dari laman Kompas.com.
"Kan masih dikaji. Baru minggu lalu kan. Ya kita bertahap assessment. Tahap mengevaluasi, jadi ya belum siap," lanjutnya.
Wacana tersebut bergulir saat rapat bersama Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Staf Khusus Mendikbud, dan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Nadiem mengungkapkan bahwa Kemendikbud saat ini tengah berusaha menciptakan kesinambungan antara sistem pendidikan dan dunia industri.
Baca Juga: Peringati Hari Dongeng Nasional, Franka Nadiem Makarim Mendongeng untuk Anak Sekolah Dasar
Wacana yang dilontarkan oleh Nadiem ini tak sepenuhnya disetujui.
Karena memang, wacana penghapusan Ujian Nasional sudah bergulir sejak lama.
Bahkan Wakil Presiden tahun 2014-2019, Jusuf Kalla sempat menyebutkan bahwa penghapusan UN justru akan berbahaya bagi dunia pendidikan.
Seperti diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Jusuf Kalla mengungkapkan bahwa sistem pendidikan di Indonesia masih memerlukan tolak ukur sebagai bahan evaluasi.
"Jadi kalau mau dihapuskan (UN) justru berbahaya bagi kualitas pendidikan nasional,"
"Tidak ada parameter untuk mengukur maju atau mundur (pendidikan Indonesia)," kata Jusuf Kalla di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2019).
JK mengatakan bahwa Ujian Nasional masih sangat perlu bagi siswa SD, SMP, dan SMA, yang juga telah diatur dalam undang-undang pendidikan.
Bagi Jusuf Kalla, UN juga menjadi salah satu cara untuk menjaga standar neasional pendidikan Indonesia.
"Kita harus menjaga standar, bahwa standar nasional itu di mana pun di Indonesia itu, bahwa tingkat pengetahuan daripada lulusan SD, SMP, SMA, itu harus mendekati nilai (UN) atau mendekati kemampuan kurikulum yang ada," ungkap Jusuf Kalla.
Lain dengan Jusuf Kalla, lain pula Darmaningtyas, seorang pengamat pendidikan yang justru setuju dengan penghapusan Ujian Nasional.
Melansir laman Kompas.com, Darmaningtyas mengungkapkan bahwa Ujian Nasional sudah tidak perlu dijalankan, karena mengacu pada sistem zonasi dalam seleksi penerimaan siswanya.
"Sudah enggak perlu, evaluasi kan enggak harus lewat ujian nasional, bisa berbagai macam cara," ungkap Darmaningtyas.
"Kalau evaluasi belajar kan tanggung jawab guru, yang evaluasi lembaga oleh Badan Akreditasi Nasional," lanjutnya.
Darmaningtyas mengungkapkan bahwa anggaran dana yang sebelumnya untuk Ujian Nasional dapat dialokasikan untuk pos-pos lain.
"Kalau itu dihapuskan kan dananya bisa untuk peningkatan sarana dan prasarana, untuk pelatihan guru, ya mungkin untuk bantuan sekolah-sekolah swasta yang masih tertinggal," kata Darmaningtyas.
Ia menyebutkan bahwa anggaran sebesar Rp 500 miliar per tahun untuk penyelenggaraan UN bisa dialihkan untuk mengembangkan dan memperbaiki sarana prasarana pendidikan.
"Jadi kalau UN dihapuskan itu bisa mengefisiensikan anggaran rata-raa setahun bisa Rp 500 miliar, dan itu bisa dipakai untuk peningkatan sarana dan prasarana," pungkasnya.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Nopsi Marga |
Editor | : | Nopsi Marga |