Guru dapat secara bebas memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP asalkan terdiri dari 3 komponen inti, yakni tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan asesmen.
"Penulisan RPP dilakukan dengan efisien dan efektif sehingga guru memiliki lebih banyak waktu untuk mempersiapkan dan mengevaluasi proses pembelajaran itu sendiri. Satu halaman saja cukup," kata Nadiem.
Keempat
Perihal penerimaan peserta didik baru (PPDB), Kemendikbud tetap akan menggunakan sistem zonasi seperti yang sudah ada sekarang namun secara lebih fleksibel.
Menurut Nadiem, Komposisi PPDB jalur zonasi dapat menerima siswa minimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, dan jalur perpindahan maksimal 5 persen.
Kemudian untuk jalur prestasi atau sisa 0-30 persen lainnya disesuaikan dengan kondisi daerah.
"Daerah berwenang menentukan proporsi final dan menetapkan wilayah zonasi," kata Nadiem.
Kendati akan dihapuskan, UN sendiri akan tetap dilaksanakan terakhir pada 2020.
"Untuk 2020, UN akan dilaksanakan sesuai seperti tahun sebelumnya."
"Jadi 2020, bagi banyak orang tua yang sudah investasi buat anaknya belajar mendapat angka terbaik di UN itu silakan lanjut untuk 2020. Tapi itu hari terakhir UN seperti format sekarang diselenggarakan," ujar Nadiem.
Usai Buat Gaduh, Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo Datangi MA untuk Minta Maaf
Source | : | Kompas.com,YouTube |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |