Namun bagai disambar petir di siang bolong, tiba-tiba saja dirinya terkena PHK secara sepihak.
Padahal semestinya, manajemen harusnya memberikan surat peringatan terlebih dahulu kepadanya perihal kesalahan yang diperbuatnya.
Namun hal tersebut tidak terjadi dan membuat Anggi kalang kabut.
"Ada PHK sepihak pada 2 Agustus 2019, saya sebagai crew haji di base medan," ujar Anggi Ardana Neswari saat menjadi bintang tamu di Indonesia Lawyers Club TV One.
Anggi Ardana lanjut menceritakan saat dirinya tertahan di Bandara Jeddah karena membawa tiga slot rokok yang merupakan barang legal secara aturan Garuda Indonesia.
"Ada barang titipan saudara saya yang tinggal di Jeddah. Saat itu ketika tiba disana, ternyata kena sita," ucap Anggi Ardana.
Padahal menurut Anggi dalam catatan di buku flight attendant sevice guide book, rokok merupakan barang legal dan boleh dibawa sebanyak 600 stik.
"Di Jeddah, rokok kita kena dimusnahkan dan hanya diperbolehkan untuk membawa satu saja. Saat itu tak ada kepolisian yang menangkap kami karena tindakan itu," tambah Anggi.
5 Rekomendasi Pelembap Anti Jerawat dan Harganya, Bisa Pulihkan Kulit yang Meradang, dari Rp11 Ribu
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Siti Maesaroh |
Editor | : | Siti Maesaroh |