Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Maesaroh
Grid.ID - Kasus yang menyeret nama Ari Ashkara yang dikenal sebagai Dirut Garuda masih bergulir.
Belum selesai kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal di pesawat baru milik Garuda berjenis Airbus A3330-800 Neo.
Sedikit demi sedikit, perlakuan buruk pria yang bernama asli Gusti Ngurah Askhara Danadiputra ikut terbongkar.
Yang paling terbaru pengakuan dari mantan salah seorang Pramugari Garuda Indonesia yang bernama Anggi Ardana Neswari.
Hadir dalam sebuah acara televisi di TV One edisi Selasa (10/12/2019) yang diunggah kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Anggi membeberkan pengalaman tak mengenakan saat dirinya di PHK (pemutusan hubungan kerja).
PHK yang menimpa Anggi terjadi saat masa kepemimpinan Ari Askhara.
Saat itu, Anggi mengaku sudah bekerja selama sembilan tahun lamanya bersama Garuda Indonesia.
Ia juga mengaku selama rentang waktu tersebut, dirinya tak pernah melakukan kesalahan apapun.
Namun bagai disambar petir di siang bolong, tiba-tiba saja dirinya terkena PHK secara sepihak.
Padahal semestinya, manajemen harusnya memberikan surat peringatan terlebih dahulu kepadanya perihal kesalahan yang diperbuatnya.
Namun hal tersebut tidak terjadi dan membuat Anggi kalang kabut.
"Ada PHK sepihak pada 2 Agustus 2019, saya sebagai crew haji di base medan," ujar Anggi Ardana Neswari saat menjadi bintang tamu di Indonesia Lawyers Club TV One.
Anggi Ardana lanjut menceritakan saat dirinya tertahan di Bandara Jeddah karena membawa tiga slot rokok yang merupakan barang legal secara aturan Garuda Indonesia.
"Ada barang titipan saudara saya yang tinggal di Jeddah. Saat itu ketika tiba disana, ternyata kena sita," ucap Anggi Ardana.
Padahal menurut Anggi dalam catatan di buku flight attendant sevice guide book, rokok merupakan barang legal dan boleh dibawa sebanyak 600 stik.
"Di Jeddah, rokok kita kena dimusnahkan dan hanya diperbolehkan untuk membawa satu saja. Saat itu tak ada kepolisian yang menangkap kami karena tindakan itu," tambah Anggi.
Baru beberapa waktu setelahnya, tiba-tiba saja hal tersebut langsung dipermasalahkan pihak Garuda Indonesia hingga berujung PHK.
"Jadi saya menyesal pihak Garuda Indonesia mem-PHK kami tanpa memberikan surat peringatan. Seharusnya diberikan peringatan terlebih dahulu," ujarnya.
"Padahal kami tak membawa barang ilegal seperti narkoba dan sebagainya," tambahnya
Anggi juga menjelaskan pihak Garuda menganggap dirinya mencemarkan nama manajemen, ia pun sempat berusaha tidak di PHK dengan mengadukan kasus itu ke Suku Dinas Tenaga Kerja (Sudinakertrans) melalui mediasi.
"Kita sudah mediasi sampai tiga kali. Pertama, keputusan PHK telah diberikan Bapak AA (Ari Askhara) ke kami, orang manajemen bilang itu keputusannya,"
"Di mediasi kedua, manajemen menyarankan untuk menuliskan permohonan maaf atas tindakan itu sehingga kalau mood Bapak bagus, maka akan diterima kembali bekerja," jelas Anggi Ardana Neswari.
Mendengar jawaban manajemen yang berasal dari Ari Askhara, Anggi pun tak bisa berbuat apa-apa selain menerimanya.
"Saya orangnya polos jadi saya percaya saja omongannya dan tak mau negative thingking terhadap mereka. Mereka sendiri bilang ini kehendak Bapak Aa," ujarnya.
(*)
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Siti Maesaroh |
Editor | : | Siti Maesaroh |