Sedangkan laki-laki di video tersebut adalah Eduardo, yang tak lain mantan kekasihnya yang dijadikan terdakwa.
(Beredar! Video Mesum Mirip Marion Jola Peserta Indonesian Idol 2018 )
3. Lokasi pembuatan video
Menurut jaksa Penuntut Umum Kejari Bandar Lampung Alfriady Effendi, adegan dalam video tersebut dilakukan saksi dan terdakwa di salah satu wisma di Tanjungkarang, pada 29 November 2014 sekitar pukul 21.00 WIB.
4. Diancam videonya disebar
Saksi korban AT mengaku sudah sering meminta terdakwa Eduardo mengakhiri hubungan mereka.
Saksi mengaku merasa capek dan tertekan karena terdakwa tidak pernah memberikan kepastian.
Apabila saksi korban AT minta putus maka terdakwa mengancam akan menyebarkan video yang telah direkam terdakwa.
Selain itu terdakwa sempat mengancam akan menceritakan masa lalu AT.
Keduanya sudah menjalin asmara dari 2013-2015.
(7 Fakta Video Mesum Pelajar Kediri yang Bikin Sang Ibu Menangis, Nomor 5 Direkam dari Jarak Dekat)
5. Direkam atas persetujuan korban
Usai Buat Gaduh, Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo Datangi MA untuk Minta Maaf
Penulis | : | Alfa Pratama |
Editor | : | Alfa Pratama |