Uang tersebut, kata Atika, digunakan untuk biaya keberangkatan Syahrini bersama jemaah umrah lain pada Maret 2017.
Hal tersebut disampaikannya saat menjawab pertanyaan Hakim Ketua, Subandi dalam persidangan tiga terdakwa bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (19/3/2018).
"Kalau (pengeluran uang) untuk artis? Pernah juga?" tanya Hakim Subandi.
"Pernah," jawan Atika.
"Untuk siapa?" tanya Hakim kembali.
"Kalau (bayar) artisnya sih nggak tapi pas umrah aja. Itu ada Syahrini," terang Atika lagi.
"Nilainya berapa?" Hakim menanyakan kembali.
"Pembayarannya global disatukan dengan para jemaah?" Terangnya.
"Saudara tidak bisa merinci," kata Hakim.
"Tidak," jelas Atika.
Sebagaimana diketahui, First Travel pernah menggaet beberapa artis sebagai salah satu media promosi mereka, salah satunya Syahrini.
Namun Syahrini tidak mengaku diendorse paket promo First Travel untuk menarik minat calon jemaah.
Usai Buat Gaduh, Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo Datangi MA untuk Minta Maaf