Grid.ID - Artis senior Tanah Air, Ratna Sarumpaet kini bisa menghirup udara segar, setelah bebas dari Lapas Perempuan kelas II A, Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Ratna Sarumpaet resmi bebas bersyarat pada Kamis (26/12/2019) kemarin.
Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet menjalani hukuman karena tersandung kasus penyebaran berita bohong.
Diberitakan Grid.ID sebelumnya, Ibunda artis Atiqah Hasiholan ini dijatuhi vonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (11/7/2019) lalu.
Atas kasus yang menimpanya itu pula kehidupan masa lalu Ratna Sarumpaet pun menjadi sorotan.
Diketahui, aktivis satu ini menikah dengan pria asal Arab bernama Ahmad Fahmy Alhady pada tahun 1972 silam.
Namun, pada tahun 1985, keduanya telah resmi bercerai.
Dari pernikahannya dengan Fahmy, Ratali sadikinna dikaruniai 4 orang anak, diantaranya Mohamad Iqbal, Fathom Saulina, Ibrahim Alhady, dan Atiqah Hasiholan.
Fahmy bukanlah orang sembarangan, ia merupakan seorang saudagar tekstil di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Melansir laman Intisari via Tribun Jabar, Fahmy datang ke Indonesia ketika tengah menempuh pendidikan teknik industri di Jerman.
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Grid.id,intisari,Tribun Jabar |
Penulis | : | Nopsi Marga |
Editor | : | Nopsi Marga |