Melihat kondisi Jakarta yang membutuhkan tempat hiburan yang dapat dijangkau oleh semua kalangan, Fahmy pun memutuskan untuk membuka bisnis kelab malam alias diskotek.
Saat itu Fahmy menangkap iklim bisnis yang tengah berkembang pesat, dibarengi dengan banyaknya investor asing yang melirik Indonesia.
Ide Fahmy tersebut bahkan disetujui oleh Gubernur DKI Jakarta kala itu, Ali Sadikin.
Bagi Ali, diskotek dilihat bisa menjadi sumber pemasukan provinsi, dan juga sarana hiburan yang bisa menarik banyak investor untuk tinggal di Jakarta.
Gayung bersambut, Fahmy kemudian mendapat izin dari Ali Sadikin.
Baca Juga: Akui Politik Tak Cocok Untuknya, Ratna Sarumpaet: Kemarin Saya Masuk Salah
Fahmy pun akhirnya mendirikan diskotek legal pertama di Jakarta dan Asia Tenggara.
Diskotek milik mantan suami Ratna Sarumpaet itu dinamai Tanamur, dan resmi dibuka pada 12 Desember 1970 silam.
Tanamur tak lain adalah singkatan dari Tanah Abang Timur.
Ya, diskotek milik Fahmy tersebut berlokasi di jalan Tanah Abang Timur No. 14.
Ayah 4 anak ini awalnya mengeluarkan modal Rp 20 juta sampai Rp 25 juta untuk membuka diskotek tersebut.
Baca Juga: Tulis Buku Otobiografi Selama Dipenjara, Ratna Sarumpaet: Saya Ingin Kita Satu Pemahaman
Viral, Warung Mie Ayam di Magelang Ini Banderol Harga Rp 2 Ribu per Mangkok, Penjual Akui Gak Rugi dan Malah Makin Laris, Ini Alasannya
Source | : | Grid.id,intisari,Tribun Jabar |
Penulis | : | Nopsi Marga |
Editor | : | Nopsi Marga |